Usut Kasus Bupati Kuansing, KPK Panggil Ketua DPRD Juprizal dan 8 Saksi Lain Hari Ini, Ini Daftarnya
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:02 WIB
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kuansing.
Dalam perkara suap jabatan ini, Suhardiman tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain (ZKN), dan Ardiles (SRD) selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
KPK mengendus modus unik di mana Suhardiman diduga kuat memberikan syarat berupa penyediaan mobil mewah Toyota Land Cruiser bagi siapa saja yang bersedia mengisi kursi Sekda Kuansing.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar