Buntut OTT Kuansing, KPK Sita Pajero Rp700 Juta dan Bukti Cicilan Land Cruiser Mewah!
JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah dan bukti transaksi keuangan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Selain kendaraan fisik, tim penyidik juga mengamankan dokumen pembayaran cicilan mobil SUV mewah jenis Toyota Land Cruiser.
Informasi tersebut dibeberkan oleh Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers penahanan Bupati Kuansing dan dua tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah, Rabu (1/7/2026).
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim KPK diantaranya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta serta barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK.
Taufik menjelaskan, kedua kendaraan roda empat tersebut digunakan oleh Zulkarnain selaku Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menyuap sang Bupati, Suhardiman Amby (SA).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar