Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jauh dari Tuntutan Jaksa KPK, Gubernur Riau Nonaktif Banding Atas Hukuman 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Massa Petisi 26 Guncang DPRD Kabupaten Bogor, Desak KPK Tuntaskan Skandal Upah Pungut

Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB
  • author Tim INews.id
Ratusan Massa Petisi 26 Guncang DPRD Kabupaten Bogor, Desak KPK Tuntaskan Skandal Upah Pungut
Tuntut KPK Tuntaskan Korupsi Upah Pungut Kabupaten Bogor, Salah Satu Tuntutan Utama Petisi 26 (Foto iNews.id)

CIBINONG, iNewsPekanbaru.id— Ratusan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu yang tergabung dalam Petisi 26 memadati depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026). Selain menagih komitmen para wakil rakyat untuk mendukung gerakan 1 Juta Tanda Tangan Tolak Korupsi, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi kasus pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan desakan agar KPK menuntaskan seluruh potensi tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor dan memberikan kepastian hukum atas perkara yang tengah ditangani.

Desakan publik ini berhembus kencang di tengah penyidikan aktif KPK terkait dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar yang diduga kuat berkaitan dengan praktik pemotongan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih mendalami asal-usul, periode, hingga mekanisme pemotongan insentif pegawai. Budi menjelaskan bahwa penyidik menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan berapa bulan sekali, karena semuanya masuk ke dalam materi yang didalami. Budi menambahkan, aliran dana dan alur instruksi menjadi fokus utama penyidikan saat ini, di mana penyidik selain mengikuti aliran uang juga melihat bagaimana alur perintahnya untuk mengetahui siapa hulunya.

Guna mengumpulkan alat bukti, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi strategis, di antaranya Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Tak berhenti di sana, penyidik menggelar pemeriksaan maraton terhadap sejajaran pejabat Pemkab Bogor di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (31/8/2026). Beberapa pejabat yang dimintai keterangan antara lain Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika, Kasubbag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, dan PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana. Pemeriksaan difokuskan pada pendalaman mekanisme penyaluran hingga dugaan pemotongan upah pungut yang hakikatnya merupakan hak para pegawai.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi. Kendati demikian, KPK menegaskan pemanggilan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang penyidik berdasarkan kebutuhan pengkonstruksian perkara. Penyidikan saat ini masih berjalan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum, sehingga belum ada pengumuman resmi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pihak-pihak yang terlibat langsung. Setyo menyampaikan bahwa pihak yang dipanggil saat ini adalah beberapa pihak yang paling berkaitan langsung, dan hal tersebut menjadi tugas dari penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya serta kapan waktunya.

Setyo memastikan jadwal pemeriksaan akan dipublikasikan jika tim penyidik telah mengagendakannya. Selain skandal upah pungut, KPK juga menelusuri dugaan penyimpangan lain di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk sektor Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan.

Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Riswan Riswanto, menegaskan bahwa Petisi 26 lahir sebagai wujud partisipasi publik dan kontrol sosial, bukan sebuah bentuk pembunuhan karakter atau vonis terhadap pihak tertentu. Riswan menyatakan bahwa mereka menagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan tolak korupsi agar setiap dugaan penyimpangan diproses secara objektif berdasarkan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis iNews masih berupaya meminta konfirmasi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto via pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut