Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Riau Nonaktif Kasasi, Ini Sikap KPK
Advertisement . Scroll to see content

Usut Kasus Bupati Kuansing, KPK Panggil Ketua DPRD Juprizal dan 8 Saksi Lain Hari Ini, Ini Daftarnya

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:02 WIB
  • author Nur Khabibi
Usut Kasus Bupati Kuansing, KPK Panggil Ketua DPRD Juprizal dan 8 Saksi Lain Hari Ini, Ini Daftarnya
Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Tim penyidik menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi pada Rabu (8/7/2026).

Dari daftar sembilan nama yang dipanggil, dua di antaranya merupakan pejabat teras di Kabupaten Kuansing, yakni Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, serta Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andri Yama Putra.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Selain Ketua DPRD dan Kadisbun, tim penyidik KPK turut memanggil tujuh saksi penting lainnya untuk dimintai keterangan, yaitu:

Fahdiansyah (Asisten I Kuansing)

Ade Fahrer (Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan)

Sigit Purnomo (Kepala Bagian Tata Pemerintahan)

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut