Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing, KPK Panggil Ajudan, Sopir hingga Keluarga Inti
JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dekat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan pada Kamis (9/7/2026).
Daftar orang dekat Bupati Kuansing yang dipanggil tersebut meliputi Indrigo Aprianto yang merupakan Ajudan Bupati, Gusman Putra Yuda dari pihak Keluarga Bupati, serta Ijon yang sehari-hari bertugas sebagai sopir Bupati. Proses pemeriksaan para saksi tersebut tidak dilakukan di Jakarta, melainkan meminjam fasilitas kantor di daerah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain lingkaran dalam Bupati Kuansing, penyidik KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya dari berbagai latar belakang instansi dan swasta. Mereka adalah Kepala Desa Setiang Kabupaten Kuansing Rasyid Asmianto, Camat Singingi Hilir Kabupaten Kuansing Andi Syamsu, Solihun dari PT Agrolestari Adi Mulia, Pegawai PT Mitra Ideal Consultant Heri Gunawan, serta Direktur Utama PT Maskirana Pertiwi Usman. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai konfirmasi kehadiran kedelapan saksi tersebut, begitu pula dengan materi perincian pemeriksaan yang masih dirahasiakan oleh penyidik.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar