Buntut OTT Kuansing, KPK Sita Pajero Rp700 Juta dan Bukti Cicilan Land Cruiser Mewah!
Rabu, 01 Juli 2026 | 21:03 WIB
Sebaliknya, Bupati Suhardiman Amby (SA) selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar