Sementara itu, Sekda Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Zulfahmi Andrian berkomitmen segera mensosialisasikan hasil ini kepada warga.
Selain itu mempercepat penetapan batas administrasi desa di wilayah terdampak guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
