PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mengintensifkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui program, Ngabuburit Spectaxcular 2026. Kegiatan edukasi dan asistensi perpajakan ini dilaksanakan secara maraton di berbagai instansi pemerintah, TNI/Polri, hingga organisasi masyarakat di wilayah Provinsi Riau.
Ngabuburit Spectaxcular merupakan inovasi layanan yang mengombinasikan pendampingan pajak dengan suasana interaktif menjelang berbuka puasa. Fokus utama kegiatan ini adalah membantu Wajib Pajak (WP) dalam melakukan aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi, serta pengisian laporan SPT secara elektronik.
Rangkaian kegiatan telah dimulai sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026, menjangkau sejumlah institusi strategis, di antaranya:
Kodam XIX Tuanku Tambusai, Inspektorat Provinsi Riau, dan Polda Riau (25–27 Februari 2026)
Lanud Roesmin Nurjadin (27 Februari 2026)
APRIL Group Pangkalan Kerinci (5 Maret 2026)
PSMTI Kota Dumai (12 Maret 2026)
Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Dengan menghadirkan petugas langsung ke lokasi komunitas dan instansi,
"DJP berupaya meminimalisir kendala teknis maupun administratif yang sering dihadapi masyarakat saat mengakses sistem Coretax," kata
YFR Hermiyana Jumat (13/3/2026).
Melalui pendampingan ini, Wajib Pajak dipandu secara bertahap mulai dari penyiapan bukti potong (Formulir A1/A2) hingga pengiriman data secara daring. Upaya "jemput bola" ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat mengenai peran penting pajak dalam pembangunan nasional maupun daerah.
Kanwil DJP Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk segera menuntaskan kewajiban perpajakannya sebelum tenggat waktu berakhir. Sesuai ketentuan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2026 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2026 untuk Wajib Pajak Badan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
