PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 51 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang dideportasi dari Malaysia. Puluhan pekerja migran tersebut tiba di Pelabuhan Dumai menggunakan Kapal Indomal Kingdom pada sekitar pukul 15.55 WIB.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa pemulangan ini merupakan tindak lanjut atas surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengenai deportasi 50 PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan-Pahang dan satu PMI dari TSS KJRI Johor Bahru. Proses fasilitasi ini melibatkan koordinasi intensif antara BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, serta berbagai pemangku kepentingan di Pelabuhan Dumai.
Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Dari total 51 orang, terdapat satu PMI asal Pekanbaru bernama Susilawati yang sedang hamil empat bulan. Berdasarkan pemeriksaan medis, kondisi ibu dan janin dinyatakan stabil serta layak untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal. Secara keseluruhan, seluruh PMI yang dipulangkan berada dalam kondisi kesehatan yang baik.
Setelah melewati proses administrasi, termasuk pendampingan registrasi IMEI di Bea Cukai, para pekerja migran tersebut dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai.
"Di lokasi tersebut, mereka menjalani pendataan serta mendapatkan pelayanan perlindungan sembari menunggu jadwal kepulangan ke kampung halaman masing-masing,"imbuhnya Selasa (10/3/2026).
Di sela proses pemulangan yang bertepatan dengan bulan Ramadan, BP3MI Riau dan tim P4MI Dumai juga menggelar kegiatan buka puasa bersama para PMI yang menjalankan ibadah puasa di shelter. Dalam kesempatan tersebut, pihak P4MI Kota Dumai memberikan pengarahan mendalam mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural serta menekankan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja migran.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
