Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra menambahkan bahwa pihaknya telah menggunakan teknologi canggih mulai dari metode satelit hingga penggunaan pesawat nirawak untuk memastikan batas fisik di lokasi.
Dengan pemetaan yang presisi ini, diharapkan masyarakat bisa membedakan dengan jelas mana yang merupakan area perusahaan dan mana yang bukan, sehingga potensi pelanggaran hukum di masa depan dapat ditekan seminimal mungkin.
Dukungan penuh juga datang dari Polda Riau yang akan menjadikan hasil pemetaan BPN ini sebagai landasan utama dalam penegakan hukum terkait laporan sengketa lahan atau aksi penyerobotan ilegal.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
