Kementerian ATR BPN Pastikan Titik Koordinat HGU 5.800 Hektare di Inhu Tetap Sesuai Aturan

Nanda
Kementerian ATR BPN Pastikan Titik Koordinat HGU 5.800 Hektar di Inhu Tetap Sesuai Aturan

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar ekspos penting di Pekanbaru guna menuntaskan persoalan Hak Guna Usaha seluas 5.800 hektar di Indragiri Hulu Selasa 23 Desember 2025.

Persoalan melibatkan PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa. Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran kementerian, kepolisian, dan pemerintah daerah ini menegaskan bahwa titik koordinat lahan tersebut tetap konsisten sesuai dokumen tahun 2007 tanpa ada perubahan posisi sama sekali.

Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Rezka Oktoberia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius pemerintah pusat dalam mengurai konflik agraria di Riau demi kepentingan masyarakat luas. 

Pihak kementerian fokus sepenuhnya pada aspek teknis pengukuran dan pemastian koordinat di lapangan agar status lahan benar-benar bersih dan tidak tumpang tindih dengan kawasan lain.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network