PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar ekspos penting di Pekanbaru guna menuntaskan persoalan Hak Guna Usaha seluas 5.800 hektar di Indragiri Hulu Selasa 23 Desember 2025.
Persoalan melibatkan PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa. Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran kementerian, kepolisian, dan pemerintah daerah ini menegaskan bahwa titik koordinat lahan tersebut tetap konsisten sesuai dokumen tahun 2007 tanpa ada perubahan posisi sama sekali.
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Rezka Oktoberia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius pemerintah pusat dalam mengurai konflik agraria di Riau demi kepentingan masyarakat luas.
Pihak kementerian fokus sepenuhnya pada aspek teknis pengukuran dan pemastian koordinat di lapangan agar status lahan benar-benar bersih dan tidak tumpang tindih dengan kawasan lain.
Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra menambahkan bahwa pihaknya telah menggunakan teknologi canggih mulai dari metode satelit hingga penggunaan pesawat nirawak untuk memastikan batas fisik di lokasi.
Dengan pemetaan yang presisi ini, diharapkan masyarakat bisa membedakan dengan jelas mana yang merupakan area perusahaan dan mana yang bukan, sehingga potensi pelanggaran hukum di masa depan dapat ditekan seminimal mungkin.
Dukungan penuh juga datang dari Polda Riau yang akan menjadikan hasil pemetaan BPN ini sebagai landasan utama dalam penegakan hukum terkait laporan sengketa lahan atau aksi penyerobotan ilegal.
Sementara itu, Sekda Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Zulfahmi Andrian berkomitmen segera mensosialisasikan hasil ini kepada warga.
Selain itu mempercepat penetapan batas administrasi desa di wilayah terdampak guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
