BREAKING NEWS KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain
JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, pada Rabu (1/7/2026) sore. Keduanya langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai menyerahkan diri terkait rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Bupati Kuansing Suhardiman dan Zulkarnain tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.45 WIB bersama satu tersangka lainnya. Dengan pengawalan ketat petugas, ketiga tahanan tersebut digiring masuk ke dalam mobil tahanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari OTT yang menjaring 10 orang di dua lokasi berbeda, yakni sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta pada Selasa (30/6/2026).
Dari jumlah tersebut, lima orang telah lebih dulu dibawa ke markas KPK untuk diperiksa intensif—terdiri dari tiga pihak swasta, satu ASN, dan satu kerabat penyelenggara negara.
"Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik suap pengisian jabatan Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing," ungkap Budi. Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen elektronik terkait transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga kuat digunakan sebagai instrumen suap.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar