Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Massa Petisi 26 Guncang DPRD Kabupaten Bogor, Desak KPK Tuntaskan Skandal Upah Pungut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ultimatum Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Serahkan Diri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
KPK Ultimatum Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Serahkan Diri
Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Foto: Dok

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegasnya.

Guna melacak keberadaan keduanya, KPK telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Riau. Pihak otoritas memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan yang lebih tegas jika imbauan untuk menyerahkan diri ini diabaikan oleh sang Bupati maupun Sekda.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut