KPK Ultimatum Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Serahkan Diri
JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan berhasil mengamankan 10 orang. Pascaoperasi senyap tersebut, lembaga antirasuah ini mengeluarkan imbauan tegas agar Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain bersikap kooperatif untuk segera menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total pihak yang terjaring, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya diciduk di Jakarta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hingga saat ini, lima dari 10 orang yang diamankan telah digiring ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan intensif. Kelima orang tersebut diketahui terdiri atas tiga pihak swasta, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Pengadilan Negeri setempat.
Selain mengamankan para terduga, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik yang terindikasi kuat berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan, serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen transaksi suap.
Budi mengungkapkan bahwa operasi kali ini menyasar dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan internal Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing," kata Budi menambahkan.
KPK kini tengah memburu keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain yang keberadaannya masih misterius. Budi menegaskan, keterangan dari kedua pucuk pimpinan daerah tersebut sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara hukum yang sedang berjalan.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegasnya.
Guna melacak keberadaan keduanya, KPK telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Riau. Pihak otoritas memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan yang lebih tegas jika imbauan untuk menyerahkan diri ini diabaikan oleh sang Bupati maupun Sekda.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar