Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Tinjau Karhutla di Tamban, Bupati Kampar Ngacir Saat Ditanya Kabut Asap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Riau Tangkap Mahasiswa Pembuat Situs Bank Palsu, Korban Rugi Rp1 M

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:07 WIB
  • author Nanda
Polda Riau Tangkap Mahasiswa Pembuat Situs Bank Palsu, Korban Rugi Rp1 M
Polda Riau Tangkap Mahasiswa Pembuat Web Bank Palsu (Foto ist)

Menurut Ade, tersangka diketahui membuat tampilan website yang sangat mirip dengan halaman login internet banking resmi milik sejumlah perbankan. Beberapa di antaranya merupakan layanan perbankan nasional dan digital yang memiliki jumlah pengguna besar di Indonesia. Website tersebut kemudian dijual kepada pemesan dengan harga berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta per situs.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan berbagai perangkat dan aplikasi yang digunakan untuk membangun situs tiruan tersebut. Mulai dari perangkat komputer, laptop, telepon seluler, akun-akun digital, hingga perangkat lunak yang digunakan untuk membuat domain, hosting, dan memodifikasi tampilan halaman perbankan agar menyerupai situs resmi.

Beberapa tools yang ditemukan antara lain layanan pembuatan email, penyedia hosting dan domain, serta aplikasi pengembang website yang digunakan untuk mengedit dan memodifikasi script halaman perbankan.

“Kami menemukan bahwa tersangka memiliki kemampuan teknis untuk mereplikasi tampilan website perbankan secara sangat mirip dengan aslinya. Setelah website selesai dibuat, link tersebut diserahkan kepada pihak pemesan. Inilah yang kemudian berpotensi digunakan untuk menipu masyarakat dengan cara mengarahkan korban memasukkan username, password, hingga kode OTP ke dalam situs palsu,” jelas Ade.

Ia menegaskan, praktik semacam ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan ruang digital karena dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak pidana siber yang merugikan masyarakat luas.

Menurutnya, penggunaan website palsu tidak hanya berpotensi menyebabkan pencurian data pribadi, tetapi juga dapat mengakibatkan pengambilalihan akun perbankan, pengurasan saldo rekening, pencurian identitas, hingga kerugian finansial yang besar bagi korban.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Riau juga menemukan adanya korban yang diduga terkait dengan aktivitas situs perbankan palsu yang dibuat tersangka. Hingga saat ini, sedikitnya dua korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada penyidik dengan total kerugian mencapai Rp1 milar.

“Sudah ada dua korban yang melapor kepada kami. Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp750 juta dan korban kedua sekitar Rp250 juta. Saat ini masih kami dalami keterkaitannya dengan website phishing yang dibuat dan diperjualbelikan oleh tersangka,” ujar Ade.

Ia menilai, munculnya korban dengan nilai kerugian yang besar menunjukkan bahwa kejahatan siber berbasis phishing bukan lagi sekadar ancaman potensial, melainkan telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat.

Modus phishing saat ini, lanjut Ade, semakin canggih. Pelaku tidak lagi hanya mengirim tautan secara acak, tetapi membuat tampilan yang sangat menyerupai situs resmi sehingga masyarakat sulit membedakannya.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan alamat situs yang diakses benar-benar resmi dan tidak pernah memberikan data rahasia perbankan kepada pihak mana pun,” ujarnya.

Penyidik juga menemukan bahwa tersangka secara aktif menawarkan jasa pembuatan website melalui media sosial. Dari aktivitas tersebut, tersangka memperoleh keuntungan ekonomi dari setiap website tiruan yang berhasil dibuat dan dijual kepada pemesan.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut