PEKANBARU iNews.id - Tim Ditreskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Riau, menangkap pelaku pembobolan rekening nasabah BRK (Bank Riau Kepri). Dari pendataan, tercatat sebanyak 71 rekening nasabah dikuras oleh tersangka.
Dari pencurian uang di rekening puluhan nasabah, pelaku berinisial RP menguras uang Rp5.02 Miliar. Tersangka RP sendiri merupakan pegawai Bank Riau Kepri di Pekanbaru.
"Transaksi penarikan dana dari rekening tabungan tanpa seizin atau sepengetahuan nasabah yang diduga dilakukan oleh pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM terjadi antar tahun 2020 sampai 2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (28/6/2022).
Dia menjelaskan modus tersangka RP melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah dengan menggunakan kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan dengan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan nasabah. Sehingga, berdasarkan hasil audit tim investigasi anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 orang nasabah PT. Bank Riau Kepri dengan total sebesar Rp5.027.191.603.
Pembobolan ini diketahui setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Pada 16 Juni 2022, Dilika Putri selaku costumer service PT Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian dihubungi tersangka RP selaku Admin Pembiayaan PT. Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru untuk meminta bantuan pembukaan dorman rekening tabungan atas nama nasabah.
"Pada tanggal 17 Juni 2022, Dilika mengetahui telah terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah, padahal nasabah tersebut tidak ada memiliki fasilitas kartu ATM," imbuhnya.
Kemudian, pada 21 Juni 2022, Adria selaku Quality Angsuran PT. Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian mengetahui, bahwa penarikan tersebut dilakukan dengan menggunakan kartu ATM atas nama M Khadaffi dan atas temuan tersebut, dia melaporkan kepada Kantor Pusat Bank Riau Kepri.
"Selanjutnya tim investigasi dari pihak bank melaporkan hal itu ke Polda Riau," imbuhnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung