Cemburu Buta, Mantan Pacar Bunuh Mahasiswi di Dumai
riaDUMAI,iNewsPekanbaru.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai,Riau berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang mahasiswi bernama Tika Plorentina Simanjuntak. Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah kontrakannya, Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pada Kamis (12/3/2026).
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial BM, yang merupakan mantan kekasih korban, telah berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil).
Peristiwa bermula pada Rabu (11/3) sore, saat korban meminta kekasihnya saat ini, David Eduardo Sitorus (26), untuk menemaninya di rumah kontrakan karena pelaku (BM) berencana datang menemui korban.
"Sekitar pukul 17.10 WIB, pelaku datang dan sempat terlibat cekcok dengan pelapor (David) terkait status hubungan mereka dengan korban. Korban pun sempat keluar dari kamar mandi untuk menegaskan bahwa ia sudah berpacaran dengan pelapor dan meminta pelaku untuk segera pergi," ujar AKBP Angga F Herlambang Jumat (13/3/2026) .
Nahas, keesokan harinya, Kamis (12/3) sekitar pukul 08.37 WIB, pelapor mendapatkan informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di dalam rumahnya. Padahal, dua jam sebelumnya, pelapor masih sempat bertemu korban untuk berpamitan pergi mengajar.
Pasca menerima laporan, Tim Inafis Polres Dumai segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi, termasuk tetangga korban, Toni Sipahutar.
"Pelaku berinisial BM sudah kami amankan di wilayah Rohil. Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Dumai untuk mengungkap motif secara utuh dan mengidentifikasi detail keterlibatan pelaku," tegas Kapolres.
Editor : Banda Haruddin Tanjung