Sabu 10 Kg dalam Jahitan Ransel Milik TKI, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Jaringan Malaysia
DUMAI,iNewsPekanbaru.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai,Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekira 10 kilogram asal Malaysia. Dalam operasi ini, polisi meringkus seorang kurir berinisial MN (25), warga Kendal, Jawa Tengah, yang mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam jahitan tas ransel.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian HerlaSabu 10 Kg dalam Jahitan Ransel Milik TKI, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Jaringan Malaysiambang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan narkotika internasional yang masuk melalui jalur laut di wilayah Dumai.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 10 kilogram dari jalur internasional. Tersangka MN ditangkap pada 4 Maret 2026 di wilayah Medang Kampai," ujar AKBP Angga Rabu (11/3/2026), didampingi Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi
Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik MN yang sedang mendorong sepeda motornya yang rusak di kawasan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sesaat setelah turun dari speed boat di Pelabuhan Saleh.
Awalnya, penggeledahan tas ransel milik tersangka hanya menunjukkan tumpukan pakaian biasa. Namun, kejelian petugas membuahkan hasil saat menemukan kejanggalan pada struktur tas tersebut.
"Barang bukti disembunyikan dengan cara dijahit sangat rapi di dalam lapisan tas ransel dan dibungkus plastik kuat agar tidak terlihat kasat mata. Setelah jahitan dibongkar, barulah ditemukan paket sabu tersebut," jelas Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, menambahkan bahwa MN merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (TKI) di Malaysia yang hendak pulang mudik. Ia tergiur tawaran seorang DPO berinisial M untuk membawa sabu tersebut dengan iming-iming upah Rp30 juta.
"Tersangka baru menerima uang jalan sebesar Rp2,4 juta. Rencananya, barang ini akan diserahkan kepada seseorang berinisial F di Dumai sebelum dibawa menuju Jawa Tengah dan Madura," ungkap AKP Riza.
Editor : Banda Haruddin Tanjung