get app
inews
Aa Text
Read Next : Lima Oknum Personel Positif Narkoba, Kapolres Meranti Tegaskan Tak Ada Toleransi

Polda Riau Bongkar Jaringan Ekstasi Lintas Provinsi, 9 Paket Besar Disita

Senin, 22 Desember 2025 | 18:15 WIB
header img
Pengungkapan Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Diamankan di Dumai, Riau (Foto ist)

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dalam skala besar di Kota Dumai. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sembilan paket besar ekstasi yang rencananya akan dikirim menuju Provinsi Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi akurat mengenai adanya aktivitas penjemputan narkoba di wilayah Kota Dumai. Menindaklanjuti laporan tersebut,

"Tim Opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi langsung melakukan pengintaian," katanya Senin ((22/12/2025),.

Dia menjelaskan pengungkapam bajwa pada Jumat (12/12/2025), petugas mencegat dua pria berinisial R (47) dan W di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Dumai. Keduanya tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion saat disergap.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua tas ransel hitam berisi sembilan paket diduga ekstasi. Selain barang bukti narkoba, kami juga menyita unit ponsel dan kendaraan yang digunakan tersangka,” ujar Kombes Putu Yudha di Pekanbaru, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan interogasi, tersangka R berniat membawa barang haram tersebut ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada pria berinisial F (34). Bergerak cepat, tim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus F di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Payung Sekaki, Pekanbaru, pada Sabtu (13/12/2025) dini hari.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang bandar di Jambi melalui komunikasi telepon. Tim kemudian melakukan pengejaran ke Provinsi tetangga dan berhasil mengamankan dua tersangka tambahan, yakni FA (39) dan AF (37).

“Barang bukti ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi. Saat ini kami telah mengamankan total lima tersangka,” tambah Kombes Putu.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah ditahan di Mapolda Riau. Pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada pasal penyalahgunaan narkotika, tetapi juga akan mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional.

“Saat ini kami tengah melakukan pengembangan jaringan lebih lanjut, termasuk memulai penyidikan terkait potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil bisnis haram ini,” pungkasnya.

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut