JAKARTA,iNewsPekanbaru.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Lembaga antirasuah tersebut menjelaskan telah mengamankan sedikitnya 10 orang dari dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kuansing dan Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa mayoritas pihak yang diamankan terjaring di wilayah hukum Riau, sementara satu orang lainnya diciduk di ibu kota.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dari total pihak yang diamankan, Budi menuturkan bahwa lima orang di antaranya telah dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lanjutan.
"Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri di daerah tersebut," jelasnya.
Selain mengamankan para terduga, tim penyidik KPK juga bergerak masif melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah objek vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Operasi senyap ini melumpuhkan aktivitas di beberapa ruang kerja pejabat utama.
Berdasarkan data yang dihimpun, petugas KPK telah memasang garis pembatas dan melakukan penyegelan pada Ruang Kerja Bupati Kuansing, Ruang Rapat Bupati, Ruang Kerja Wakil Bupati Mukhlisin, Ruang Kerja Sekda Zulkarnain, hingga Ruang Kerja Asisten I Setda, Fahdiansyah. Tidak hanya di ranah eksekutif, ruang kerja Ketua DPRD Kuansing juga turut menjadi sasaran penggeledahan dan penyegelan oleh tim antirasuah.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen elektronik yang disinyalir kuat berkaitan erat dengan transaksi keuangan ilegal dalam perkara ini. Selain dokumen, penyidik juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen atau alat bantu dalam praktik suap tersebut.
Hingga saat ini, tim penindakan KPK masih terus melakukan pendalaman di lapangan. Status hukum dari pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu $1 \times 24$ jam pasca-penangkapan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
