JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan berhasil mengamankan 10 orang. Pascaoperasi senyap tersebut, lembaga antirasuah ini mengeluarkan imbauan tegas agar Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain bersikap kooperatif untuk segera menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total pihak yang terjaring, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya diciduk di Jakarta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hingga saat ini, lima dari 10 orang yang diamankan telah digiring ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan intensif. Kelima orang tersebut diketahui terdiri atas tiga pihak swasta, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Pengadilan Negeri setempat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
