JAKARTA,iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan aksi nyata. Lembaga antirasuah tersebut melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026), dan berhasil menjaring delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik suap sektor perpajakan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan para pihak terkait beserta sejumlah barang bukti. "Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai," ujar Budi dalam keterangan resminya.
Operasi senyap ini menjadi penangkapan pertama KPK di tahun 2026, melanjutkan tren agresif lembaga ini yang sepanjang tahun lalu tercatat telah melakukan 11 kali operasi serupa di berbagai wilayah Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa para pihak yang terjaring terdiri dari oknum pegawai pajak dan pihak swasta selaku Wajib Pajak (WP). Mereka diduga tengah melakukan transaksi ilegal untuk memanipulasi kewajiban perpajakan.
Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Tak hanya mata uang rupiah, tim di lapangan juga menemukan barang bukti berupa mata uang asing (valas).
"Jumlah pastinya belum dihitung, namun sementara ada ratusan juta rupiah dan juga terdapat mata uang asing," jelas Fitroh.
Kedelapan orang yang ditangkap saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.
Detail mengenai identitas para pelaku dan konstruksi perkara rencananya akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
