JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggandeng jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk melacak keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain. Kedua pucuk pimpinan daerah tersebut menghilang dan belum diketahui keberadaannya pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan di lapangan tengah bergerak masif memburu kedua pejabat tersebut. Lembaga antirasuah ini pun mengeluarkan imbauan tegas agar Bupati dan Sekda Kuansing bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri.
"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
KPK berharap keduanya menyerahkan diri demi efektivitas proses hukum yang sedang berjalan. Budi menambahkan, KPK tidak akan segan mengambil tindakan hukum lebih lanjut dan terus berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian daerah untuk mempersempit ruang gerak keduanya.
"Sehingga kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif," kata Budi menegaskan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
