JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan aset senilai Rp6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar oknum pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Barang bukti yang disita tim penyidik dalam operasi senyap tersebut terdiri dari tumpukan uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, serta sejumlah logam mulia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pada Sabtu (10/1/2026) bahwa total delapan orang telah diringkus dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini. Mereka terdiri dari empat orang pegawai pajak dan empat orang dari pihak swasta. Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan maraton dan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami konstruksi perkara suap tersebut.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons terkait tertangkapnya anak buahnya oleh lembaga antirasuah. Saat ditemui di Banda Aceh, Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai yang terlibat karena status mereka sebagai bagian dari instansi.
Meski demikian, Menkeu menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum tersebut merupakan prosedur standar organisasi dan bukan bentuk perlindungan terhadap tindakan kriminal. Ia menjamin kementeriannya tidak akan melakukan intervensi sedikit pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan KPK dalam mengusut tuntas dugaan rasuah di lingkungan kementeriannya tersebut.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
