Bupati serta Sekda Diduga Buron, KPK Jaring 10 Orang dalam OTT di Kuansing dan Jakarta

Yuwantoro Winduajie
Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Foto:Dok

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak senyap dan berhasil menangkap total 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pascapenangkapan masif terhadap 10 orang tersebut, KPK kini mendesak Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri karena keberadaan keduanya masih misterius.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci sebaran lokasi penangkapan 10 orang tersebut. Sebanyak sembilan orang ditangkap langsung di wilayah Kuansing, Riau, sedangkan satu orang lainnya diciduk oleh tim penindakan di Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dari keseluruhan 10 orang yang terjaring OTT tersebut, lima orang di antaranya langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kelompok yang diperiksa ini terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Pengadilan Negeri setempat. Sementara nasib lima orang lainnya dari total 10 orang yang ditangkap masih dalam proses hukum berjalan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network