Breaking News! KPK Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fee Proyek PUPR Riau
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, ada semacam ‘jatah preman’ sekian persen untuk kepala daerah. Itu salah satu modusnya,” kata Budi di Gedung KPK.
Dalam konferensi pers itu, Abdul Wahid juga telah resmi ditahan. Ia hadir mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, KPK turut menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah serta mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp800 juta.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025). Setidaknya ada 10 orang yang diamankan oleh KPK.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
