get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Periksa Mahasiswa Korban Kekerasan Demo di DPRD, Selidiki Retak di Wajah

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing

Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:17 WIB
header img
Menhut Klarifikasi Soal Amplop dari Tersangka Bupati Kuansing (Foto iNews.id)

JAKARTA, iNewsPekanbar.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengklarifikasi terkait pemberian sebuah amplop oleh Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada dirinya. Amplop tersebut ditinggalkan saat Bupati Kuansing menggelar audiensi resmi di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa, 2 Juni 2026 lalu.

Raja Juli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka dan diawali dengan surat permohonan resmi dari pemerintah daerah. Namun, setelah pertemuan selesai, ia baru menyadari ada sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan di dalam sebuah map.

Menteri Kehutanan mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.

Menurut Raja Juli, pengembalian amplop sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan. Setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menerbitkan surat tugas dan berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan, amplop tersebut akhirnya diserahkan langsung kepada Bupati Kuansing pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

Raja Juli menyebut bahwa pengembalian tersebut dilakukan sekitar 17 hari sebelum Operasi Tangkap Tangan KPK berlangsung. Seluruh proses penyerahan kembali juga didokumentasikan serta dilengkapi dengan tanda terima bermeterai resmi.

Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan publiknya sebagai bagian dari upaya mendukung pemberantasan korupsi serta antikorupsi. Selain itu, ia memastikan tidak ada kebijakan atau izin kawasan hutan yang dikeluarkan untuk Kuantan Singingi setelah peristiwa tersebut.

Kementerian Kehutanan juga menyatakan mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK demi mewujudkan tata kelola kehutanan yang bersih dan transparan.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut