Polda Riau Periksa Mahasiswa Korban Kekerasan Demo di DPRD, Selidiki Retak di Wajah
PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang mahasiswa, Muhammad Lutfi, saat unjuk rasa di Kantor DPRD Riau pada 22 Juni 2026 lalu.
Setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit, korban akhirnya resmi diperiksa penyidik pada Jumat (3/7/2026). Pemeriksaan ini dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk memastikan kondisi kesehatan korban telah stabil.
"Saksi korban sudah kami periksa hari ini. Sebelumnya, kami juga telah memintai keterangan dua rekan korban. Keterangan dari korban akan langsung kami dalami berdasarkan apa yang ia lihat, dengar, dan alami sendiri di lapangan," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, Jumat (3/7/2026).
Saksi yang Diperiksa: Hingga saat ini, tiga saksi telah dimintai keterangan, yaitu Muhammad Lutfi (korban) serta dua rekannya, Raihan dan Deo. Polisi juga mengonfirmasi akan memeriksa personel pengamanan unjuk rasa dalam waktu dekat.
Bukti Digital: Selain saksi, penyidik tengah menganalisis rekaman video. Mahasiswa juga telah menyerahkan sebuah flashdisk berisi dokumentasi tambahan yang akan diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau untuk mengidentifikasi pelaku.
Kondisi Korban: Berdasarkan hasil visum sementara, Muhammad Lutfi mengalami keretakan pada bagian kanan wajah. Rincian medis lebih lanjut akan dirilis setelah pendalaman selesai.
Kombes Pol Hasyim menegaskan bahwa identitas pelaku belum bisa disimpulkan karena proses penyelidikan masih berjalan. Namun, keterangan dari korban hari ini menjadi kunci penting untuk mengungkap dalang di balik kekerasan tersebut.
Editor : Banda Haruddin Tanjung