Rekor Kelam Kota Jalur! 4 Bupati Kuansing Masuk Bui, Termasuk Dinasti Ayah dan Anak
Kuantan Singingi,iNewsPekanbaru.id - Badai hukum kembali mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Daerah yang karib disapa "Kota Jalur" ini mencetak rekor kelam setelah Bupati petahana, Suhardiman Amby, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardiman tercatat sebagai Bupati Kuansing keempat secara berturut-turut yang harus mengakhiri masa jabatannya di balik jeruji besi.
Tragedi runtuhnya para pemimpin Kuansing ini kian menjadi sorotan publik lantaran menyeret hubungan darah. Dari empat bupati yang mendekam di penjara, dua di antaranya merupakan ayah dan anak kandung, yakni Sukarmis dan Andi Putra, yang pernah memegang tampuk kekuasaan tertinggi di daerah tersebut.
1. Suhardiman Amby: Bupati Keempat yang Menyerahkan Diri ke KPK
Kasus terbaru yang mengguncang Kuansing melibatkan Bupati aktif, Suhardiman Amby. Setelah sempat "menghilang" dan diultimatum oleh lembaga antirasuah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung, Suhardiman akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus suap jabatan Sekda Kabupaten Kuansing. Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil mewah Land Cruiser dari Zulkarnain demi mengamankan jabatan Sekda.
2. Andi Putra: Terjaring OTT Hanya Beberapa Bulan Setelah Dilantik
Sebelum Suhardiman Amby jatuh, kursi nomor satu di Kuansing diduduki oleh Andi Putra. Langkah Andi terhenti sangat cepat. Baru dilantik pada Juni 2021, ia langsung terjaring OTT KPK pada 18 Oktober 2021 terkait kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Adimulia Agrolestari.
Andi Putra terbukti menerima suap dari General Manager perusahaan tersebut, Sudarso. Atas perbuatannya, anak kandung mantan Bupati Sukarmis ini divonis 4 tahun penjara. Setelah mendapatkan potongan masa tahanan dan membayar denda Rp200 juta, Andi Putra akhirnya menghirup udara bebas pada 17 Januari 2024. Posisi kepemimpinannya saat itu langsung digantikan oleh wakilnya, yang tak lain adalah Suhardiman Amby.
3. Mursini: Dijerat Kejaksaan Usai Lengser dari Jabatan
Mundur sedikit ke belakang, estafet kepemimpinan sebelum Andi Putra dipegang oleh Mursini. Nasib Mursini pun tak kalah tragis. Hanya berselang singkat setelah lengser dari jabatan bupati aktif, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing pada Juli 2021.
Mursini terbukti terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing tahun anggaran 2017 yang merugikan negara dari total anggaran Rp13,3 miliar. Kasusnya sempat menggemparkan publik karena Mursini mengaku sempat ditipu dan menyetor uang Rp650 juta kepada seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Di tingkat Pengadilan Negeri Pekanbaru, Mursini divonis 4 tahun penjara. Namun, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Pekanbaru justru melipatgandakan hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
4. Sukarmis Bupati Kuansing 2 Priode
Melengkapi daftar kelam ini adalah Sukarmis, Bupati Kuansing dua periode (2006–2011 dan 2011–2016). Sukarmis adalah ayah kandung dari Andi Putra. Bak pepatah "buah jatuh tidak jauh dari pohonnya", Sukarmis sebelumnya masuk sel tahanan sama seperti putranya Andi Putra.
Sukarmis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kuansing pada Mei lalu atas kasus mega korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp22 miliar.
Melalui proses persidangan yang panjang, Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru akhirnya menjatuhkan vonis berat kepada politisi senior Partai Golkar ini pada 11 November 2024 lalu dengan hukuman 12 tahun penjara.
Catatan Hitam "Kota Jalur"
Penahanan Suhardiman Amby menegaskan realita pahit bagi masyarakat Kuantan Singingi. Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, seluruh pemimpin mereka berakhir dengan rompi tahanan, baik yang ditangkap oleh KPK maupun Kejaksaan. Peta politik Kuansing kini tidak hanya dikenal dengan persaingan kekuasaannya, melainkan juga dengan runtuhnya dinasti politik dan kepemimpinan akibat jerat korupsi.
Editor: Banda Haruddin Tanjung