get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Periksa Mahasiswa Korban Kekerasan Demo di DPRD, Selidiki Retak di Wajah

Buru Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda, KPK Gandeng Polda Riau

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:37 WIB
header img
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggandeng jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk melacak keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain. Kedua pucuk pimpinan daerah tersebut menghilang dan belum diketahui keberadaannya pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan di lapangan tengah bergerak masif memburu kedua pejabat tersebut. Lembaga antirasuah ini pun mengeluarkan imbauan tegas agar Bupati dan Sekda Kuansing bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri.

"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

KPK berharap keduanya menyerahkan diri demi efektivitas proses hukum yang sedang berjalan. Budi menambahkan, KPK tidak akan segan mengambil tindakan hukum lebih lanjut dan terus berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian daerah untuk mempersempit ruang gerak keduanya.

"Sehingga kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif," kata Budi menegaskan.

Sebelumnya, operasi senyap yang digelar KPK di dua wilayah berbeda berhasil menjaring total 10 orang, dengan rincian sembilan orang ditangkap di Kuansing dan satu orang diciduk di Jakarta. Dari 10 orang yang terjaring tersebut, lima di antaranya telah digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara.

Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga mengendus bahwa pemantik OTT ini adalah adanya praktik lancung berupa suap untuk memperebutkan kursi jabatan Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Saat ini, status perkara rasuah tersebut telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara (ekspos). Dengan naiknya status hukum ini, KPK dipastikan akan segera mengumumkan identitas para tersangka beserta konstruksi perkara secara lengkap dalam waktu dekat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut