get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Ultimatum Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Serahkan Diri

Bupati serta Sekda Diduga Buron, KPK Jaring 10 Orang dalam OTT di Kuansing dan Jakarta

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:15 WIB
header img
Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Foto:Dok

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak senyap dan berhasil menangkap total 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pascapenangkapan masif terhadap 10 orang tersebut, KPK kini mendesak Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri karena keberadaan keduanya masih misterius.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci sebaran lokasi penangkapan 10 orang tersebut. Sebanyak sembilan orang ditangkap langsung di wilayah Kuansing, Riau, sedangkan satu orang lainnya diciduk oleh tim penindakan di Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dari keseluruhan 10 orang yang terjaring OTT tersebut, lima orang di antaranya langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kelompok yang diperiksa ini terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Pengadilan Negeri setempat. Sementara nasib lima orang lainnya dari total 10 orang yang ditangkap masih dalam proses hukum berjalan.

Selain menahan 10 orang tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga kuat menjadi instrumen suap. Berdasarkan pemeriksaan awal, kasus yang menjerat 10 orang ini berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan untuk posisi Sekda di Kabupaten Kuansing.

Hingga saat ini, KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain. KPK mengimbau keras agar keduanya kooperatif menyerahkan diri ke kantor KPK demi kelancaran proses hukum. Guna memburu sisa pihak yang terlibat pascapenangkapan 10 orang tersebut, KPK kini tengah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Riau.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut