get app
inews
Aa Text
Read Next : Jauh dari Tuntutan Jaksa KPK, Gubernur Riau Nonaktif Banding Atas Hukuman 2 Tahun Penjara

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Resmi Naik ke Tahap Penyidikan KPK

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:00 WIB
header img
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Foto: istimewa.

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berkaitan erat dengan dugaan praktik suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dugaan jual beli jabatan ini terendus dari hasil rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim penindakan KPK di lapangan.

"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Budi menjelaskan bahwa penanganan perkara ini bergerak cepat. Setelah melakukan gelar perkara atau ekspos pada Selasa sore, KPK resmi menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan peningkatan status ini, lembaga antirasuah tersebut akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," terangnya.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK total mengamankan 10 orang, dengan rincian sembilan orang diringkus di Kuansing dan satu orang lainnya diciduk di Jakarta. Sebanyak lima orang di antaranya telah digiring ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Pengadilan Negeri Kuansing.

Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen elektronik terkait transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga kuat menjadi instrumen atau sarana penyerahan uang suap.

Di sisi lain, perburuan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain masih terus dilakukan. KPK mengimbau keras agar kedua pejabat teras tersebut bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri karena keterangan mereka sangat dibutuhkan oleh penyidik.

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegas Budi.

Hingga saat ini, lokasi keberadaan sang Bupati dan Sekda belum diketahui. Guna melacak dan mempercepat pencarian, KPK telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Riau.

KPK berencana membeberkan secara detail mengenai konstruksi perkara, kronologi lengkap, nama-nama tersangka, beserta pasal yang disangkakan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan pada Rabu (1/7/2026) esok hari.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut