Awal 2026, 2.557 Hektare Lahan di Kawasan TNTN Siap Dihijaukan Kembali
PELALAWAN,iNewsPekanbaru.id – Komitmen pemulihan ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) memasuki babak baru. Memasuki awal tahun 2026, seluas 2.557 hektare lahan di Desa Sageti, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, telah dinyatakan siap untuk menjalani proses reforestasi atau penanaman kembali.
Lahan tersebut merupakan area yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada negara. Hal ini menandai keberhasilan pendekatan humanis dalam upaya mengembalikan fungsi konservasi kawasan hutan yang sempat beralih fungsi.
Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa kesediaan masyarakat menyerahkan lahan adalah buah dari dialog terbuka dan pemberian solusi yang adil.
"Dengan pendekatan persuasif dan kepastian solusi bagi warga, ke depan akan semakin banyak masyarakat yang mengikuti langkah serupa secara sukarela,"imbuhnya..
Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pemulihan kawasan TNTN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028. Total sasaran reforestasi mencapai 66.704 hektare guna mengembalikan fungsi optimal TNTN sebagai benteng konservasi di Riau.
Berdasarkan pendataan menyeluruh, teridentifikasi okupasi lahan seluas 10.600 hektare yang melibatkan 3.916 Kepala Keluarga (KK). Hingga saat ini, progres relokasi telah menyentuh angka 633 hektare dengan total 227 KK yang telah dipindahkan.
Meski demikian, SF Hariyanto menggarisbawahi adanya tantangan penyediaan lahan alternatif bagi warga terdampak. Kebutuhan lahan alternatif saat ini tercatat sekitar 9.966 hektare yang sudah terpetakan, namun masih menunggu keputusan kebijakan di tingkat nasional. Pihak daerah menyatakan siap mengawal implementasi di lapangan agar percepatan pemulihan tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.
Langkah Sistematis Tim TP2TNTN
Guna memastikan target tahun 2028 tercapai, Tim Percepatan Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TP2TNTN) akan bekerja secara paralel melalui empat fokus utama. Fokus tersebut meliputi pengamanan kawasan dan penertiban terpadu, penyediaan lahan alternatif dengan kepastian hukum, reforestasi berbasis zonasi, serta pengawasan berkelanjutan untuk memastikan bibit yang ditanam tumbuh maksimal.
Menutup keterangannya, SF Hariyanto berharap Pemerintah Pusat terus memperkuat dukungan kebijakan dan pembiayaan operasional agar proses pemulihan berjalan konsisten dan efektif. Seluruh tahapan ini dirancang untuk bergerak secara sistematis, terukur, dan dalam pengendalian yang jelas demi kelestarian alam Riau.
Editor : Banda Haruddin Tanjung