Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Penanganan Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gajah Mati di TNTN,  Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan Tersangka

Senin, 02 Maret 2026 | 16:41 WIB
  • author Nanda
Kasus Gajah Mati di TNTN,  Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan Tersangka
Gajah di TNTN Ditemukan Mati. Pemilik Lahan Jadi Tersangka(Foto ist)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id – Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kini menetapkan seorang pemilik lahan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan di dalam kawasan konservasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, peristiwa ini bermula dari informasi masyarakat terkait penemuan bangkai anak gajah di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis, 26 Februari 2026.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim Ditreskrimsus bersama Satreskrim Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kombes Ade kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Ia menuturkan, di lokasi yang berada dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo itu, penyidik menemukan fakta bahwa anak gajah diduga mengalami infeksi serius pada kaki depan sebelah kiri akibat jeratan tali. 

"Jerat tersebut diduga dipasang secara ilegal dan menjadi penyebab utama luka yang berujung pada kematian satwa dilindungi tersebut," ujar lulusan Akpol 2000 ini.

Meski demikian, penyidikan tidak berhenti pada dugaan kematian satwa semata. Saat melakukan olah TKP, lanjut Ade, tim menemukan adanya tanaman kelapa sawit serta patok-patok kepemilikan lahan di sekitar titik penemuan bangkai. Temuan ini kemudian dikembangkan lebih lanjut.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut