Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Sita Uang dan Dokumen
PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, pada (18/12/2025).Dari pengegeldahan Lembaga Antirasuah itu menyita uang dan dokumen penting lain.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,mengatakan bahwa saat pemeriksaan bahwa saat ini sejumlah bukti dari penggeledahan telah dibawa oleh penyidik. "Dari penggeledahan, tim mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang," katanya Sabtu (20/12/2025) kepada iNewsPekanbaru.id.
Namun dia tidak menjelaskan nominal dan jenis mata uang yang disita penyidik.
Penggeledahan Kantor Bupati Ade Agus Hartanto, kata Budi Prasetyo masih satu rangkaian kasus tindak korupsi yang ditangani KPK yakni kasus dugaan suap Gubernur Riau non-aktf, Abdul Wahid. Di mana sebelum menggeledah Kantor Bupati Inhu, KPK juga menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
"Kegiatan ini masih rangkaian dari perkara Riau kemarin (Kasus Abdul Wahid).
Lalu apa kaitanya dengan Bupati Agus, Budi Prasetyo sejauh ini belum menjelaskan secara rinci. Namun diketahui selain menjabat Gubernur Riau saat kejadian, Abdul Wahid juga Ketua PKB (Partai Kebaangkitan Bangsa) Riau. Sedangkan Ade Agus merupakan Sekertaris PKB Riau
Editor : Banda Haruddin Tanjung