get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah 2 Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Tegaskan Cari Bukti Tambahan

Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Sita Uang dan Dokumen

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:58 WIB
header img
KPK sita Uang dan Dokumen dan Kantor Bupati Inhu (Foto Juru Bicara KPK/Dokumen)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, pada (18/12/2025).Dari pengegeldahan Lembaga Antirasuah itu menyita uang dan dokumen penting lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,mengatakan bahwa saat pemeriksaan bahwa saat ini sejumlah bukti dari penggeledahan telah dibawa oleh penyidik. "Dari penggeledahan, tim mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang," katanya Sabtu (20/12/2025) kepada iNewsPekanbaru.id.

Namun dia tidak menjelaskan nominal dan jenis mata uang yang disita penyidik.

Penggeledahan Kantor Bupati Ade Agus Hartanto, kata Budi Prasetyo masih satu rangkaian kasus tindak korupsi yang ditangani KPK yakni kasus dugaan suap Gubernur Riau non-aktf, Abdul Wahid. Di mana sebelum menggeledah Kantor Bupati Inhu, KPK juga menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

"Kegiatan ini masih rangkaian dari perkara Riau kemarin (Kasus Abdul Wahid).

Lalu apa kaitanya dengan Bupati Agus,  Budi Prasetyo sejauh ini belum menjelaskan secara rinci. Namun diketahui selain menjabat Gubernur Riau saat kejadian, Abdul Wahid juga Ketua PKB (Partai Kebaangkitan Bangsa) Riau. Sedangkan Ade Agus merupakan Sekertaris PKB Riau
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut