"Tidak (minta izin), Yang Mulia. Hanya pada saat itu ada rombongan datang ke rumah saya dengan bus, demo. Kemudian saya suruh masuk tiga orang, dan beliau-beliau meminta saya untuk menunjukkan ijazah yang asli yang saya miliki," ungkapnya.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Jokowi karena dinilai tidak memiliki landasan hukum.
"Saya sampaikan, Bapak/Ibu tidak memiliki otoritas untuk itu, jadi saya tidak tunjukkan, Yang Mulia. Saya sampaikan, saya akan tunjukkan kalau diminta oleh kepolisian, kejaksaan, dan oleh pengadilan, Yang Mulia," tegasnya.
Secara terpisah, tim kuasa hukum Jokowi menyampaikan harapannya agar pembuktian fisik ijazah di ruang sidang dapat menyudahi polemik dan dugaan fitnah yang beredar selama ini.
"Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus-menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi, sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan sama di mata hukum," terang tim kuasa hukum dalam keterangan resminya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
