PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan operasi gabungan pada hari ke-5 pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Jumat (30/10/2026). Kegiatan yang memadukan pendekatan preventif dan edukatif ini berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di U-turn Big Land, Pekanbaru.
Operasi gabungan ini turut melibatkan personel dari Subdenpom I/1-3 Pekanbaru serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan sasaran pada bentuk-bentuk pelanggaran yang kasat mata, seperti pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), hingga aksi berbahaya melawan arus.
Suasana penertiban kali ini tampak berbeda dari biasanya. Pendekatan humanis di lapangan menjadi lebih hangat dan menggemaskan lantaran kehadiran sosok badut gajah. Tidak hanya mendampingi petugas menegur pelanggar, badut lucu ini juga membagikan cokelat manis kepada para pengguna jalan yang sudah tertib mematuhi aturan berlalulintas. Tak hanya itu, petugas bersama badut gajah juga memberikan helm SNI gratis khusus kepada pembonceng anak-anak yang belum menggunakan helm atau helmnya sudah tidak layak pakai, sebagai upaya perlindungan dini sejak usia kecil.
Kendati demikian, tindakan tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran berisiko tinggi. Meski rambu larangan melawan arus telah terpasang jelas di lokasi U-turn tersebut, sejumlah pengendara masih nekat menerobos dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, menegaskan bahwa pola pendekatan simpatik, serta tindakan hukum di lapangan berjalan secara beriringan untuk menekan angka kecelakaan.
"Pada hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning ini, kami mengedepankan langkah preventif melalui teguran humanis dan edukasi unik melibatkan badut gajah. Sebagai bentuk apresiasi, kami membagikan cokelat bagi masyarakat yang tertib, serta memberikan helm gratis khusus anak-anak untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalulintas sejak dini. Namun, bagi pengendara yang tetap nekat melawan arus padahal rambu larangan sudah jelas terpasang, langsung kami berikan tindakan tegas berupa tilang demi keselamatan bersama. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya patuh peraturan lalu lintas dan kesadaran berkendara yang tertib dan aman," ujar Kompol Satrio B.W. Wicaksana.
Dari hasil pelaksanaan penertiban di lokasi tersebut, petugas berhasil menjaring dan menindak sebanyak 38 pelanggar lalu lintas. Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar senantiasa mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
