SOLO, iNewsPekanbaru.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Jokowi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang dijamin oleh konstitusi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (1/8/2025), Jokowi menyatakan, “Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan Undang-Undang Dasar kita kepada Presiden. Saya kira setelah melewati pertimbangan hukum, sosial, politik, semuanya sudah dihitung.”
Saat ditanya tentang waktu pemberian amnesti dan abolisi yang bertepatan dengan momen menjelang Hari Kemerdekaan RI, Jokowi mempersilakan pertanyaan tersebut untuk diajukan langsung kepada Presiden Prabowo.
Mengenai dugaan adanya muatan politis atau kaitannya dengan dukungan PDI Perjuangan kepada Presiden Prabowo, Jokowi memberikan jawaban diplomatis. Dia menyebut hal tersebut sebagai urusan internal PDI Perjuangan.
Jokowi juga menepis isu yang menyebut hubungannya dengan Presiden Prabowo merenggang. Ia menegaskan bahwa komunikasi di antara mereka masih terjalin dengan baik. “Kami belum lama ini makan bakmi bareng sampai jam 12 malam,” ujarnya, memberikan contoh kedekatan mereka.
Ketika disinggung soal Kongres PDI Perjuangan di Bali, Jokowi memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia kembali menegaskan bahwa agenda internal partai bukan lagi ranahnya untuk diurus. "Itu urusan internal partai," pungkasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait