BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id — Polres Bengkalis bersama polsek jajaran sukses menggulung jaringan peredaran gelap narkotika dengan menyita barang bukti fantastis sepanjang periode awal tahun hingga pertengahan September 2026. Tak tanggung-tanggung, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 158,52 kilogram sabu atau setara dengan 158.520,86 gram yang siap diedarkan.
Selain menyita ratusan kilogram sabu, penindakan hukum tersebut juga mengamankan barang bukti narkotika lainnya berupa 167.831,5 butir pil ekstasi ditambah 5,37 gram ekstasi bubuk, 806,33 gram ganja, serta ribuan gram dan mililiter senyawa etomidate. Polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp8.120.000, 241 unit telepon genggam, 37 unit sepeda motor, 6 unit mobil, 1 unit kapal atau speed boat, 30 unit timbangan digital, 39 buah alat hisap, dan 45 buah kaca pirex.
Letak geografis Kabupaten Bengkalis yang berhadapan langsung dengan negara tetangga menjadikan wilayah ini sangat rawan terhadap masuknya barang haram jaringan internasional.
"Tingginya angka pengungkapan ini menunjukkan komitmen tanpa kompromi kita dalam menjaga benteng perbatasan Indonesia dari gempuran bahaya narkotika," kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar Minggu (13/9/2026).
Kabupaten Bengkalis berada di posisi yang sangat strategis sekaligus rawan kejahatan lintas negara. Sebagian besar barang haram, khususnya jenis sabu, diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menyeberangi Selat Malaka.
"Para pelaku secara sembunyi-sembunyi memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tikus yang tersebar di sepanjang garis pantai untuk memasukkan pasokan narkoba tersebut," tambah AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Secara keseluruhan, sepanjang periode 1 Januari hingga 13 September 2026, Polres Bengkalis membongkar sebanyak 467 kasus dengan total 698 orang tersangka yang terdiri dari 668 laki-laki dan 30 perempuan. Dari sisi usia, tersangka didominasi kelompok umur di atas 30 tahun sebanyak 388 orang, diikuti usia 25 hingga 29 tahun sebanyak 165 orang, usia 20 hingga 24 tahun sebanyak 107 orang, usia 16 hingga 19 tahun sebanyak 37 orang, dan usia di bawah 15 tahun sebanyak 1 orang.
Dilihat dari tingkat pendidikan, sebanyak 429 tersangka berpendidikan SMA, 267 orang berpendidikan SMP, dan 2 orang berpendidikan SD. Sementara dari latar belakang pekerjaan, tersangka berasal dari berbagai profesi, di antaranya 325 pengangguran, 154 wiraswasta, 113 buruh, 53 petani, 37 swasta, 10 ibu rumah tangga, 3 PNS, dan 3 oknum Polri.
Pengungkapan kasus terbesar dicatatkan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dengan 195 laporan polisi dan 280 tersangka. Di tingkat polsek jajaran, Polsek Mandau mencatat pengungkapan tertinggi dengan 117 laporan polisi dan 175 tersangka, disusul Polsek Pinggir dengan 73 laporan polisi dan 133 tersangka, Polsek Bukit Batu dengan 29 laporan polisi dan 36 tersangka, Polsek Siak Kecil dengan 20 laporan polisi dan 26 tersangka, Polsek Rupat dengan 20 laporan polisi dan 31 tersangka, serta Polsek Ruput dengan 13 laporan polisi dan 17 tersangka.
"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan pihak kepolisian. Segera berikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir maupun pelabuhan tikus demi memutus mata rantai penyelundupan narkoba dari Selat Malaka," ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
