SIAK, iNewsPekanbaru.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merambah sejumlah daerah di Riau, termasuk di Kabupaten Siak. Selain lahan masyarakat, ternyata karhutla yang membawa kabut asap juga terjadi di areal perusahaan.
Polres Siak saat ini tengah menangani kebakaran di sekitaran perusahaan, yakni di areal perizinan konsesi HTI (Hutan Tanaman Industri) PT Arara Abadi (Asia Pulp and Paper/APP Group) yang berada di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, menyampaikan bahwa lokasi kebakaran berada di kawasan perusahaan tersebut. "Lokasi tepatnya di dalam areal konsesi PT Arara Abadi. Kejadian pada 7 Agustus 2026 di kawasan konsesi PT Arara Abadi," ucapnya (9/9/2026).
Terkait karhutla di areal PT Arara Abadi, Polres Siak sejak kejadian langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya penyidik menetapkan tersangka setelah mengantongi dua alat bukti.
"Pada 6 September 2026, kita menetapkan satu tersangka berinisial YT. Dugaan tindak pidana melakukan aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan dan tindak pidana membakar hutan dan lahan. Luas lahan terbakar 1,3 hektare," imbuhnya.
Dalam kasus ini, petugas menyita sebuah cangkul, satu unit chainsaw, dua buah parang, satu buah dodos, satu buah bibit pohon kelapa sawit, dan satu botol berisi minyak pertalite.
Terkait karhutla yang terjadi di areal perusahaan, Humas PT Arara Abadi, Nurul Huda, enggan berkomentar dan menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya ke pihak Polres Siak.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
