Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Jaringan Malaysia, 65 Kg Sabu Disita
BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id – Langkah tegas jajaran Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan dalam mengusut peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil besar. Petugas berhasil mencegat penyelundupan sabu seberat kurang lebih 65 kilogram yang diselundupkan dari jaringan internasional asal Malaysia, sekaligus mengamankan tiga orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini dipicu oleh aduan warga yang mencurigai adanya pergerakan barang haram via jalur perairan di wilayah Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, menyikapi laporan tersebut personel langsung bergerak menyisir kawasan pesisir pantai Kecamatan Bantan pada Rabu (9/9/2026).
Upaya perburuan memuncak sekitar pukul 07.00 WIB. Di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, petugas menghentikan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8955 BN yang mencurigakan. Dari hasil penggeledahan di bak kendaraan, polisi menemukan empat karung besar berisi 65 bungkus sabu. Sopir mobil berinisial S langsung diringkus di lokasi.
Tak berhenti di situ, tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Tim Sus Polsek Bantan menginterogasi S untuk memburu pelaku lain. Hasil pengembangan cepat mengarah pada penangkapan dua pria berinisial ST dan P. Keduanya diketahui bertugas menjemput pasokan sabu dari tengah laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.
Penyelidikan kemudian meluas ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di tempat ini, polisi menyita berbagai kelengkapan yang disiapkan untuk mengemas serta mendistribusikan barang haram tersebut, seperti tas hitam, kantong plastik, hingga karung penyimpan.
Secara keseluruhan, selain barang bukti 65 bungkus sabu yang saat ini menantikan proses penimbangan resmi dan uji laboratorium forensik, polisi turut menyita satu unit mobil pikap L300 berikut STNK, satu unit pompong nelayan, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, tiga unit ponsel, serta perlengkapan pembungkus.
AKBP Fahrian menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna membongkar figur utama di balik jaringan lintas negara ini. Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Editor: Banda Haruddin Tanjung