Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Rp80 Miliar dari Jaringan Internasional
BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id – Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp80 miliar hasil tangkapan Satresnarkoba dan Polsek Bantan, Rabu (9/9/2026). Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 30,6 kilogram sabu, 122.459 butir ekstasi, serta 384 paket etomidate.
Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar ini menggagalkan peredaran gelap jaringan internasional sekaligus menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman narkoba.
Agenda tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK, hingga tokoh masyarakat setempat.
Fahrian menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika yang memanfaatkan wilayah Bengkalis sebagai jalur perlintasan, serta meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Narkoba adalah musuh bersama kita. Polres Bengkalis akan terus mengejar pengedar dan bandar. Apalagi Bengkalis sangat rawat penyelundupan narkoba dari luar karena berbatasan dengan negara tetangga," kata Kapolres Bengkalis
Editor: Banda Haruddin Tanjung