JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia–Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam operasi besar ini, petugas menyita sekitar 27 kilogram sabu dan menciduk dua orang tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Bea Cukai Bengkalis, dan Kanwil Bea Cukai Pekanbaru.
“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia - Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis Sabu sebanyak kurang lebih 27Kg oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).
Kronologi Kejadian: Aksi Kejar-kejaran Speedboat di Pantai Penurun
Operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya rencana penyelundupan sabu via perairan Bengkalis. Polisi segera berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan langsung berpatroli di wilayah perbatasan laut Malaysia–Indonesia.
Saat melakukan pemantauan, tim berpapasan dengan sebuah speedboat yang memiliki ciri-ciri persis seperti target. Petugas langsung melakukan pengejaran di tengah laut, namun pelaku justru memacu kapalnya lebih kencang untuk melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran berakhir setelah kapal pelaku merapat paksa ke daratan di Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Para pelaku langsung melompat dan kabur ke dalam daratan, meninggalkan muatan kapal mereka.
“Tim melihat target speedboat yang sebelumnya sudah diketehui ciri cirinya kemudian tim melakukan pengejaran tetapi target tidak mau berhenti, kemudian speedboat mengarah ke pantai penurun sampai di pantai penurun desa muntai kec bantan kab Bengkalis riau namun target tersebut berhasil melarikan diri dan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) tas ransel yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 27kg brutto,” papar Eko secara rinci.
Di dalam kapal yang ditinggalkan, petugas menemukan tiga tas ransel besar. Setelah dibuka, ransel tersebut berisi 27 bungkus kemasan teh China yang menyembunyikan kristal bening sabu seberat 27 kilogram bruto. Seluruh barang bukti, termasuk satu unit speedboat dan mesin Yamaha Enduro 75 PK langsung diamankan.
Pelacakan Digital: Dua Tersangka Diciduk Bergantian
Meski para pelaku sempat lolos saat penyisiran malam itu, polisi tidak tinggal diam. Tim IT Bareskrim langsung bergerak cepat menganalisis sejumlah nomor telepon yang diduga kuat mengendalikan jaringan penyelundupan ini.
Hasilnya manis. Pada Rabu (16/7) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, polisi berhasil meringkus tersangka pertama bernama Adi Sofian di kawasan Jangkang, Bengkalis. Saat diinterogasi, Adi bernyanyi bahwa ia tidak sendirian mengambil barang haram tersebut ke negeri jiran.
“Tersangka menjemput barang narkotika jenis sabu ke malaysia dengan teman nya atas nama BAMBANG IRAWAN kemudian tim melakukan pengembangan,” kata Eko.
Tak butuh waktu lama, hanya berselang empat jam kemudian atau sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menciduk tersangka kedua, Bambang Irawan, di kediamannya di Desa Muntai. Kepada petugas, Bambang mengaku bahwa aksi nekatnya menjemput sabu ke Malaysia merupakan ajakan dari seorang pria bernama Ade Setiwan.
“Hasil dari interogasi tersangka dia diajak memjemput barang trsb ke malaysia oleh saudara Ade Setiwan ( dalam lidik),” pungkas Eko.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara sosok Ade Setiwan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu intensif oleh petugas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
