Perang Lawan Upal! Bareskrim dan BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu Hasil Tangkapan 8 Tahun
JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) melakukan pemusnahan massal terhadap barang bukti uang palsu hasil pengungkapan kasus kejahatan sejak tahun 2017 hingga 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian akibat peredaran uang ilegal.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas seluruh rantai kejahatan mata uang, mulai dari proses pembuatan, penyimpanan, hingga peredarannya di tengah masyarakat.
Berdasarkan data terbaru hingga Rabu, 13 Mei 2026, upaya penegakan hukum ini membuahkan hasil positif dengan menurunnya rasio temuan uang palsu dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi hanya 1 ppm pada April 2026.
Sepanjang periode 2025 hingga April 2026 saja, Bareskrim Polri beserta jajaran telah berhasil mengungkap 252 laporan polisi dengan total tersangka mencapai 1.241 orang.
Dari serangkaian operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang sangat signifikan, yakni sebanyak 137.005 lembar uang rupiah palsu serta 17.267 lembar mata uang dolar palsu yang kini telah dimusnahkan.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar