Dikendalikan dari Lapas Rumbai, Penyelundupan Sabu Rp72 Miliar Jaringan Malaysia-Riau Diungkap
JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkotika. Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi senilai Rp72 miliar yang berasal dari jaringan internasional Malaysia-Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa terbongkarnya penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman barang haram dalam jumlah fantastis.
Merespons informasi tersebut, Brigjen Eko bersama tim bergerak cepat melakukan pemantauan ketat di lokasi yang diduga menjadi jalur utama pengiriman pada Jumat malam, 10 April 2026.
"Ketika melihat Tim bergerak mendekat, para terduga pelaku melarikan diri ke arah yang berbeda-beda dengan kendaraan masing-masing, kemudian tim melakukan pengejaran," kata Eko kepada awak media, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar