PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Polda Riau berhasil membongkar jaringan sindikat perburuan gajah Sumatera yang telah beroperasi sejak tahun 2024. Dalam operasi gabungan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, petugas mengamankan 15 orang tersangka yang memiliki peran krusial dalam rantai kejahatan satwa dilindungi tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol. Heri Heryawan, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran yang terstruktur, mulai dari eksekutor lapangan, pendana, penampung, perantara, hingga pembeli akhir.
Operasi penangkapan ini dilakukan secara intensif di berbagai lokasi. Sembilan tersangka, yakni RA (31), JM (44), SM (41), SM (41) — tercatat dua inisial serupa —, FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), dan SL (43), diringkus di beberapa titik di Pulau Sumatera.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Pulau Jawa, di mana polisi menciduk tujuh pelaku lainnya berinisial AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).
"Saat ini masih ada tiga orang lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus kami buru," tegas Irjen Heri Heryawan saat memimpin konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (3/2/2026). Dalam agenda tersebut, hadir pula Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, serta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti pola kerja para pelaku yang sangat rapi. Ia menegaskan bahwa kelompok ini bukanlah pemain amatir."Melihat cara kerja mereka, ini adalah sindikat yang sangat terorganisir. Mereka tahu persis celah dan nilai ekonomi dari kejahatan ini," ujar Raja Juli.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
