18 Karyawan PT RAPP Diperiksa Atas Kasus Pembunuhan Gajah, Total 33 Saksi yang Diperiksa

Rahmad Riski
Kapolda Riau Polres Pelalawan Tinjau Lokasi Pembantaian Gajah di Konsesi PT RAP di Pelalawan (Foto ist)

Pelalawan, iNewsPekanbaru.id -  Polres Pelalawan, Riau terus mendalami kasus kematian gajah di areal konsesi PT RAPP Estate Ukui dengan memeriksa 33 orang saksi guna mengungkap tabir peristiwa tersebut. Dari total puluhan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, 18 orang di antaranya merupakan personel dari pihak perusahaan PT RAPP, sementara sisanya terdiri dari anggota pengamanan, masyarakat umum, serta anggota Perbakin yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara intensif sejak 8 Februari 2026 dan jumlah saksi terus bertambah hingga mencapai 33 orang pada hari ini, Selasa 10 Februari 2026. Pemeriksaan ini melibatkan tim gabungan dari Reskrim Polres Pelalawan, Sat Intelkam, serta Polsek Ukui dan Polsek Pangkalan Kuras. Meski pemeriksaan telah dilakukan secara meluas, sejauh ini hasil penyelidikan belum menunjukkan bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan individu tertentu dalam kasus kematian satwa dilindungi tersebut.

"Total ada 33 saksi yang sudah kita periksa. Pelaku pembunuhan gajah masih terus kita buru," katanty Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan keterangan para saksi, mereka mengaku tidak melihat adanya warga yang melintas membawa senjata api maupun senapan angin di area inti konsesi. Walaupun terdapat informasi mengenai warga yang membawa senapan angin di sekitar Pos Kundur, saksi menegaskan tidak ada orang yang terlihat membawa gading gajah. Namun demikian, tim opsnal tetap melakukan identifikasi terhadap foto-foto hasil patroli pengamanan perusahaan untuk memantau para pemburu yang nekat memasuki kawasan tersebut.

AKBP John Louis Letedara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Pelalawan sedang melakukan pemetaan kembali terhadap jalan-jalan tikus yang menjadi akses keluar masuk pemburu satwa liar di sekitar tempat kejadian perkara. Kepolisian berkomitmen penuh untuk menangkap pelaku dan meminta masyarakat yang memiliki informasi penting untuk segera melapor melalui call center 110 Polres Pelalawan.

Terkait lokasi kejadian, PT Riau Andalan Pulp and Paper atau RAPP merupakan salah satu perusahaan produsen serat, pulp, dan kertas terbesar di Indonesia yang pabriknya beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan. Selain untuk kepentingan perusahaan 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network