KPK Geledah Rumah Dinas Tersangka Korupsi Abdul Wahid, Semua CCTV dan Dokumen Rahasia Disita

Nur Khabibi
Drama hukum di Provinsi Riau mencapai titik kulminasi setelah KPK melakukan penggeledahan masif di rumah dinas Gubernur Riau yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Wahid. Foto: iNews

Ketiga tersangka ini disangkakan melanggar pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12e dan Pasal 12B, terkait dengan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan ini mengukuhkan bahwa kasus korupsi di lingkungan Pemprov Riau telah memasuki babak penindakan yang serius.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network