BREAKING NEWS: 16 Tersangka Karhutla di Riau, BNPB Desak Status Tanggap Darurat!

Riyan Rizki Roshali
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang tahun 2025. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang tahun 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

"Satgas hukum sudah bergerak, sudah ada yang jadi tersangka sebanyak 16 orang, dan terdapat 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan,” jelas Suharyanto. Ia menambahkan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Riau telah mengalami karhutla hingga 20 Juli 2025, dengan Kabupaten Bengkalis dan Kampar menjadi wilayah terdampak paling parah.

Desakan Status Tanggap Darurat dan Penambahan Bantuan

Menyikapi situasi ini, Suharyanto mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Tujuannya agar pemerintah pusat bisa lebih leluasa memberikan bantuan kepada daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat yang dikoordinatori BNPB, telah melakukan berbagai upaya percepatan pengendalian karhutla. "Heli patroli dan waterbombing kita tambahkan, hari Rabu akan kita masukan. Mudah-mudahan dengan ini bisa membantu, jika operasi modifikasi cuacanya tidak menemukan awan untuk dijadikan hujan,” tambah Suharyanto.

BNPB juga melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang telah masuk tahap ketiga. Sebelumnya, OMC tahap 1 dilakukan pada 1-7 Mei 2025 dan tahap 2 pada 7-12 Mei 2025. Tahap ketiga dimulai hari ini dan akan berlangsung selama lima hari ke depan.

"Mulai tadi pagi OMC dilakukan, kami cek sudah turun hujan walaupun belum merata seluruh Provinsi Riau. Akibat OMC tahap 3 tadi Subuh, di wilayah Indragiri Hilir, Kuala Kampar, Siak, Batang Cenaku dan Bangkinang, masih kecil-kecil curah hujannya karena tergantung dengan pertumbuhan dengan awan hujan,” papar Suharyanto.

Upaya penegakan hukum dan penanganan darurat terus digencarkan untuk mengatasi karhutla di Riau.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network